Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI)
merupakan organisasi sosial Nirlaba di Indonesia yang beranggotakan
pengguna perangkat radio komunikasi. Sesuai dengan namanya, anggota
RAPI menggunakan perangkat radionya untuk berkomunikasi dengan sesama
anggota masyarakat lainnya. Sebagai dasar verifikasi identitas pengguna
perangkat radio digunakan call sign
JZ (baca: Juliet zulu) untuk semua anggotanya tanpa pembedaan hirarki dan golongan.
Sebanyak 50 orang pengurus dan anggota
Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Kabupaten Bone, periode 2014 –
2019, dikukuhkan dan dilantik oleh Ketua RAPI Sulsel, Muh Ashari, S.T.
bertempat di D'Kotak Resto Jalan Jenderal Sudirman, Sabtu malam
(11/10/2014).
Pengukuhan ini dihadiri Bupati Bone Dr.H A Fahsar M
Padjalangi,M.Si. Ketua DPRD Bone A Akbar Yahya, Forum Komunikasi Muspida
Bone, sejumlah SKPD Kabupaten Bone, Ketua dan Pengurs RAPI Provinsi
Sulawesi-Selatan, Ketua dan Pengurus RAPI Kabupaten/Kota se-Sulsel, dan
para pengurus dan anggota RAPI Kabupaten Bone.
Ketua
RAPI Kabupaten Bone Andi Herman Sampara dalam sambutannya mengatakan, "
organisasi ini merupakan bagian dari segenap komponen bangsa yang
berfungsi sebagai wahana komunikasi sosial dengan mengedepankan
persatuan dan kesatuan nasional sebagai pemersatu bangsa. Pengukuhan ini
merupakan implementasi dari salah satu amanat dalam anggaran dasar dan
anggaran rumah tangga Rapi, hasil dari pelaksanaan Musyawarah Kabupaten
(Muskab) pengurus RAPI Kabupaten Bone, yang dilaksanakan pada tanggal
28 Mei yang lalu. "
Dalam ADRT menyatakan, Radio Antar
Penduduk Indonesia (RAPI) merupakan sebuah organisasi resmi yang maksud
dan tujuan didirikannya adalah untuk menjadi wahana dalam pengabdian
kepada masyarakat dan turut berperan aktif membantu pemerintahan dalam
bentuk bantuan komunikasi radio antar penduduk.
Dalam
sambutannya Ketua RAPI Provinsi Sulawesi-Selatan, Muh Ashari mengatakan,
sangat mengharapkan RAPI Kabupaten Bone ke depan akan hidup, tumbuh,
dan berkembang seperti Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan. Tanpa
dukungan dari pemerintah daerah, RAPI tidak apa-apanya makanya perlu
adanya sinergitas antara pemerintah dengan pengurus RAPI.
Muh Ashar mengatakan, pengesahan dan
pelantikan pengurus RAPI Kabupaten Bone merupakan langkah awal untuk
meningkatkan kepedulian terhadap masyarakat melalui perangkat radio
komunikasi. "Ini merupakan bentuk kepedulian pengurus guna mengatasi
kebutuhan fasilitas telekomunikasi dan keselamatan negara, jiwa
manusia, ketertiban masyarakat, bencana alam, kecelakaan, serta beragam
peristiwa lain. Pelantikan itu sendiri mengacu pada Surat Keputusan
(SK) Ketua Umum RAPI Provinsi Sulawesi Selatan.
Bupati Bone,
Dr.H.A.Fahsar M.Padjalangi,M.Si. dalam sambutannya mengatakan, selaku
pemerintah daerah sangat berharap agar para pengurus dan anggota RAPI
dapat mengamalkan dan mengimplementasikan kode etik RAPI, sehingga kode
etik tersebut tidak hanya menjadi sebuah slogan dan untaian kalimat
indah yang menggema dengan lantang, tetapi kemudian sirna tanpa bekas
tertiup angin.
Bupati Bone berharap RAPI Kabupaten Bone dapat
memberikan dukungan kepada pemerintah daerah, tidak hanya pada konteks
bantuan komunikasi yang berperan sebagai mediator tetapi sebagai wadah
penyebarluasan informasi menyajikan informasi yang cepat, aktual, dan
akurat kepada publik tentang program dan kebijakan pemerintah serta
pelaksanaan pembangunan, terutama aktif dalam kegiatan sosial lainnya.
Semoga kedepan pengurus terpilih dapat
menjalankan amanah organisasi dengan baik, sehingga RAPI Kabupaten Bone
akan menjadi mitra pemerintah daerah yang baik pada pelaksanaan program
pembangunan.