Senin, 27 Oktober 2014

Pelantikan Pengurus RAPI Kabupaten Bone

Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) merupakan organisasi sosial Nirlaba di Indonesia yang beranggotakan pengguna perangkat radio komunikasi. Sesuai dengan namanya, anggota RAPI menggunakan perangkat radionya untuk berkomunikasi dengan sesama anggota masyarakat lainnya. Sebagai dasar verifikasi identitas pengguna perangkat radio digunakan call sign JZ (baca: Juliet zulu) untuk semua anggotanya tanpa pembedaan hirarki dan golongan.
Sebanyak 50 orang pengurus dan anggota Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Kabupaten Bone, periode 2014 – 2019, dikukuhkan dan dilantik oleh Ketua RAPI Sulsel, Muh Ashari, S.T. bertempat di D'Kotak Resto Jalan Jenderal Sudirman, Sabtu malam (11/10/2014).

Pengukuhan ini dihadiri Bupati Bone Dr.H A Fahsar M Padjalangi,M.Si. Ketua DPRD Bone A Akbar Yahya, Forum Komunikasi Muspida Bone,  sejumlah SKPD Kabupaten Bone, Ketua dan Pengurs RAPI Provinsi Sulawesi-Selatan, Ketua dan Pengurus RAPI Kabupaten/Kota se-Sulsel, dan para pengurus dan anggota RAPI Kabupaten Bone.

Ketua RAPI Kabupaten Bone Andi Herman Sampara dalam sambutannya mengatakan, " organisasi ini merupakan bagian dari segenap komponen bangsa yang berfungsi sebagai wahana komunikasi sosial dengan mengedepankan persatuan dan kesatuan nasional sebagai pemersatu bangsa. Pengukuhan ini merupakan implementasi dari salah satu amanat dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Rapi, hasil dari pelaksanaan Musyawarah Kabupaten (Muskab) pengurus RAPI Kabupaten Bone, yang dilaksanakan pada tanggal 28 Mei yang lalu.  "

Dalam ADRT menyatakan, Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) merupakan sebuah organisasi resmi yang maksud dan tujuan didirikannya adalah untuk menjadi wahana dalam pengabdian kepada masyarakat dan turut berperan aktif membantu pemerintahan dalam bentuk bantuan komunikasi radio antar penduduk.

Dalam sambutannya Ketua RAPI Provinsi Sulawesi-Selatan, Muh Ashari mengatakan, sangat mengharapkan RAPI Kabupaten Bone ke depan akan hidup, tumbuh, dan berkembang seperti  Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan. Tanpa dukungan dari pemerintah daerah, RAPI tidak apa-apanya makanya perlu adanya sinergitas antara pemerintah dengan pengurus RAPI.
Muh Ashar mengatakan, pengesahan dan pelantikan pengurus RAPI Kabupaten Bone merupakan langkah awal untuk meningkatkan kepedulian terhadap masyarakat melalui perangkat radio komunikasi. "Ini merupakan bentuk kepedulian pengurus guna mengatasi kebutuhan fasilitas telekomunikasi dan keselamatan negara, jiwa manusia, ketertiban masyarakat, bencana alam, kecelakaan, serta beragam peristiwa lain. Pelantikan itu sendiri mengacu pada Surat Keputusan (SK) Ketua Umum RAPI Provinsi Sulawesi Selatan.

Bupati Bone, Dr.H.A.Fahsar M.Padjalangi,M.Si. dalam sambutannya mengatakan, selaku pemerintah daerah sangat berharap agar para pengurus dan anggota RAPI dapat mengamalkan dan mengimplementasikan kode etik RAPI, sehingga kode etik tersebut tidak hanya menjadi sebuah slogan dan untaian kalimat indah yang menggema dengan lantang, tetapi kemudian sirna tanpa bekas tertiup angin.

Bupati Bone berharap RAPI Kabupaten Bone dapat memberikan dukungan kepada pemerintah daerah, tidak hanya pada konteks bantuan komunikasi yang berperan sebagai mediator tetapi sebagai wadah penyebarluasan informasi menyajikan informasi yang cepat, aktual, dan akurat kepada publik tentang program dan kebijakan pemerintah serta pelaksanaan pembangunan, terutama aktif dalam kegiatan sosial lainnya.
Semoga kedepan pengurus terpilih dapat menjalankan amanah organisasi dengan baik, sehingga RAPI Kabupaten Bone akan menjadi mitra pemerintah daerah yang baik pada pelaksanaan program pembangunan.

Posting Komentar

BONE

BONE

BONE

 
Supported PDE Bone / Copyright © 2014 RAPI KABUPATEN BONE