Bupati Bone Dr.H.A.Fahsar
M.Padjalangi,M.Si. membuka kegiatan Pelatihan Penanggulangan Bencana dan
Bakti Sosial yang dilaksanakan di gedung Pemuda Jalan Kawerang
Watampone, Senin, (13/10/2014. Hadir dalam acara ini ketua DPRD Bone,
Muspida Bone serta unsur SKPD dijajaran Pemkab Bone
Kegiatan yang digelar Karang Taruna Kabupaten Bone tersebut melibatkan seluruh pengurus karang taruna yang ada ditingkat Kecamatan dan Desa, Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) PMR SMKN 3 Watampone, OSIS SMPN 1 Watampone, SARSOS Karang Taruna, SATPOL PP KAB. BONE, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Tanete Riattang Barat, Taruna Siaga Bencana, BONEPAL, serta Mapala STKIP Watampone.
Untuk acara bakti sosial dipusatkan di Sungai Baranjangan jalan Mangga Watampone. Bupati Bone bersama unsur Muspida lainnya sempat mengikuti simulasi pelatihan penanggunagan bencana dengan naik di atas perahu sekaligus menguji kesiapan sarana yang ada.
Materi pelatihan memuat materi kesiapsiagaan penanggulangan bencana antara lain: Pertama, penyusunan dan uji coba rencana penanggulangan kedaruratan bencana. Kedua, pengorganisasian, pemasangan, dan pengujian system peringatan dini kemudian. Ketiga Penyediaan dan penyiapan barang pasokan pemenuhan kebutuhan dasar. Keempat, pengorganisasian, penyuluhan, pelatihan dan gladi lapang tentang mekanisme tanggap darurat. Kelima Penyiapan lokasi evakuasi. Keenam,penyusunan data akurat, informasi dan pemutakiran prosedur tetap tanggap darurat bencana. dan ketujuh, penyediaan dan penyiapan bahan, barang atau peralatan untuk pemenuhan pemulihan prasarana dan sarana.
Ketua Karang Taruna Bone, A. Erwin Terwo Pabokori, mengatakan bahwa kegiatan ini digelar sebagai bentuk kepedulian Karang Taruna terhadap masalah penanggulangan bencana di daerah. Selain itu untuk memastikan upaya yang cepat dan tepat dalam menghadapi kejadian bencana
Dari hasil kegiatan ini diharapkan partisipasi pemuda tentunya sangat diharapkan untuk turut serta dalam membangun kabupaten Bone ke depan, dengan mempererat hubungan semua organisasi dan elemen pemuda yang ada dan salah satu wujud kepudulian Karang Taruna kabupaten Bone dalam menghadapi gangguan bencana yang terkadang datang secara tiba-tiba.
Sekadar diketahui, bahwa masalah penanggulangan bencana berdasarkan Undang-undang No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. serta Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
Untuk Peringatan Dini meliputi :
Kegiatan yang digelar Karang Taruna Kabupaten Bone tersebut melibatkan seluruh pengurus karang taruna yang ada ditingkat Kecamatan dan Desa, Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) PMR SMKN 3 Watampone, OSIS SMPN 1 Watampone, SARSOS Karang Taruna, SATPOL PP KAB. BONE, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Tanete Riattang Barat, Taruna Siaga Bencana, BONEPAL, serta Mapala STKIP Watampone.
Untuk acara bakti sosial dipusatkan di Sungai Baranjangan jalan Mangga Watampone. Bupati Bone bersama unsur Muspida lainnya sempat mengikuti simulasi pelatihan penanggunagan bencana dengan naik di atas perahu sekaligus menguji kesiapan sarana yang ada.
Materi pelatihan memuat materi kesiapsiagaan penanggulangan bencana antara lain: Pertama, penyusunan dan uji coba rencana penanggulangan kedaruratan bencana. Kedua, pengorganisasian, pemasangan, dan pengujian system peringatan dini kemudian. Ketiga Penyediaan dan penyiapan barang pasokan pemenuhan kebutuhan dasar. Keempat, pengorganisasian, penyuluhan, pelatihan dan gladi lapang tentang mekanisme tanggap darurat. Kelima Penyiapan lokasi evakuasi. Keenam,penyusunan data akurat, informasi dan pemutakiran prosedur tetap tanggap darurat bencana. dan ketujuh, penyediaan dan penyiapan bahan, barang atau peralatan untuk pemenuhan pemulihan prasarana dan sarana.
Ketua Karang Taruna Bone, A. Erwin Terwo Pabokori, mengatakan bahwa kegiatan ini digelar sebagai bentuk kepedulian Karang Taruna terhadap masalah penanggulangan bencana di daerah. Selain itu untuk memastikan upaya yang cepat dan tepat dalam menghadapi kejadian bencana
Dari hasil kegiatan ini diharapkan partisipasi pemuda tentunya sangat diharapkan untuk turut serta dalam membangun kabupaten Bone ke depan, dengan mempererat hubungan semua organisasi dan elemen pemuda yang ada dan salah satu wujud kepudulian Karang Taruna kabupaten Bone dalam menghadapi gangguan bencana yang terkadang datang secara tiba-tiba.
Sekadar diketahui, bahwa masalah penanggulangan bencana berdasarkan Undang-undang No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. serta Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
Untuk Peringatan Dini meliputi :
- Pengamatan gejala bencana
- Analisis hasil pengamatan gejala bencana
- Pengambilan keputusan oleh pihak berwenang
- Penyebarluasan informasi tentang peringatan bencana
Prinsip Dasar Penanggulangan Bencana Berbasis Masyarakat :
- Anggota masyarakat laki-laki, perempuan, orang dewasa dan kaum muda menjadi pelaku utama yang pro-aktif dalam penanggulangan bencana
- Penanggulangan bencana dimulai sejak sebelum bencana terjadi, saat bencana terjadi sampai dengan setelah bencana terjadi.
- Penanggulangan bencana berdasarkan kemampuan masyarakat setempat, drencanakan, dilakukan, dipantau dan dievaluasi bersama masyarakat dengan dukungan lembaga kebencanaan.
- Penanggulangan bencana meliputi aspek fisik material, penguatan organisasi serta mengatasi kerentanan terhadap bahaya
- Pengkajian bahaya, kerusakan, kemampuan dan kebutuhan dilakukan oleh masyarakat setempat
- Jenis dan cara menyalurkanbantuan ditentukan oleh masyarakat.
Rincian Kegiatan Lapangan pada saat Tanggap Darurat Bencana :
- Bantuan pangan, bagi para korban bencana diberikan bantuan pangan berupa makanan siap saji atau natura (beras dan Lauk Pauk) selama 3 hari; apabila masih diperlukan bisa diperpanjang sampai dengan 7 hari.
- Bantuan sandang, bagi para korban bencana alam yang tidak mampu dan atau pakaian yang hilang atau rusak, diberikan bantuan sandang berupa : Kain panjang, sarung, kaos, daster, selimut dan tikar.
- Bantuan peralatan dapur, bagi para korban bencana yang tidak mampu atau peralatan dapur yang rusak atau hilang diberikan berupa : Panci, tempat nasi, wajan, piring, gelas, dan sendok.
- Penyelenggaraan dapur umum lapangan, dilaksanakan bila korban bencana di tampung di tempat pengungsian secara berkelompok dan memerlukan makanan siap saji.
- Penampungan sementara, mendirikan tenda atau barak untuk penampungan sementara bagi korban yang diungsikan di tempat penampungan atau pengungsi harus aman dari jangkauan bencana dan atau aman dari segi kesehatan dan keamanan.
Pada saat bencana :
Adalah suatu kondisi penggerakan seluruh potensi dan sumber-sumber yang telah disiapkan untuk mendukung situasi darurat dengan focus bantuan untuk para korban bencana.
Kegiatan yang dapat dilakukan oleh tim Penanggulangan Bencana:
Adalah suatu kondisi penggerakan seluruh potensi dan sumber-sumber yang telah disiapkan untuk mendukung situasi darurat dengan focus bantuan untuk para korban bencana.
Kegiatan yang dapat dilakukan oleh tim Penanggulangan Bencana:
- Bantuan Evakuasi
- Bantuan Tempat penampungan sementara (shelter)
- Bantuan Logistik
- Bantuan Dapur Umum Lapangan
- Bantuan Posko Darurat
- Bantuan Jaringan Komunikasi Darurat
Sistem penanggulangan bencana yang berazaskan prinsip-prinsip penanggulangan bencana yaitu :
- Satu Komando ( ONE COMMAND )
- Satu Aturan ( ONE RULE )
- Satu Korsa / Kesatuan ( ONE CORPS/ UNIT )
Proses dan mekanisme yang tercipta dalam penanggulangan bencana yakni :
- Tepat Sasaran
- Tepat Bantuan
- Cepat Tindakan
- Cepat Pemulihan
Sistem Jaringan Personil Penanggulangan bencana meliputi :
TAGANA (Taruna Siaga Bencana) Pusat, Provinsi, Kabupaten/kota, dan Kecamatan
Sedang Gugus Tugas Sosial Terdepan untuk Pelayanan Sosial meliputi :
TAGANA (Taruna Siaga Bencana) Pusat, Provinsi, Kabupaten/kota, dan Kecamatan
Sedang Gugus Tugas Sosial Terdepan untuk Pelayanan Sosial meliputi :
- TKSK ( Tenaga Kerja Sosial Kecamatan )
- TAGANA ( Taruna Siaga Bencana )
- Karang Taruna
Penanggulangan bencana menitikberatkan pada paradigm “Preventif Proaktif” dengan mengedepankan aspek-aspek kesiapsiagaan, pencegahan, bencana dalam rangka mengurangi resiko akibat bencana.
(Sumber : www.pde.bone.go.id)
Posting Komentar